Kuala Kapuas – Senin (16/12/2024), Rapat Gugus Tugas Kota Layak Anak (KLA), KOMPAK KAPUAS (Komitmen Masyarakat dan Pemerintah untuk Perlindungan Anak dan Perempuan di Kapuas) digelar di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Acara ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Barang Bukti Kejaksaan Negeri, Siswanto, Kepala Dinas P3APPKB, Perwakilan OPD, para Camat, Tokoh Masyarakat, Forum Anak Daerah (FAD) serta Tokoh Agama.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Vitrianson, S.Sos, MA. Dalam sambutannya, Vitrianson menegaskan pentingnya kolaborasi yang erat antara masyarakat dan pemangku kepentingan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai daerah ramah anak. “Sinergi dan peran aktif dari seluruh pihak terkait sangat dibutuhkan guna mendukung program perlindungan hak anak yang berkelanjutan,” ujarnya.
Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, MPHM, dalam pemaparannya menekankan bahwa rapat Gugus Tugas KLA ini menjadi momentum strategis untuk menyepakati langkah-langkah bersama dalam menciptakan Kabupaten Kapuas sebagai Kota Layak Anak. “Dengan sinergi dan komitmen dari semua pihak, kami yakin hak-hak anak di Kabupaten Kapuas dapat terpenuhi dengan baik,” jelas dr. Tri.
Kebijakan KLA adalah pedoman penyelenggaraan KLA bagi Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten/Kota bertujuan untuk mempercepat terwujudnya Indonesia Layak Anak.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis bagi Kabupaten Kapuas dalam memperkuat implementasi program perlindungan hak anak dan perempuan. Selain itu, hasil dari rapat ini diharapkan dapat menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan lingkungan yang aman, ramah, dan mendukung tumbuh kembang anak secara optimal di seluruh wilayah Kapuas.