Kuala Kapuas – Senin (16/12/2024), Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinas P3APPKB) Kabupaten Kapuas menyelenggarakan Rapat Rencana Aksi Daerah (RAD) Kabupaten Kapuas di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas, Drs. Septedy, yang diwakili oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Vitrianson, S.Sos, MA.
Dalam sambutannya, Vitrianson menyampaikan pentingnya perencanaan yang matang dalam mengimplementasikan berbagai program yang bertujuan untuk mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai daerah yang ramah anak. Beliau juga menekankan bahwa keberhasilan pembangunan daerah sangat bergantung pada sinergi antara pemerintah dan masyarakat.
Pada kesempatan yang sama, dr. Linae Victoria Aden, Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalimantan Tengah, menjelaskan bahwa Rencana Aksi Daerah Kabupaten Layak Anak (RAD KLA) merupakan dokumen penting yang berfungsi sebagai pedoman dalam pelaksanaan berbagai program dan kegiatan yang mendukung perwujudan Kabupaten Layak Anak. RAD KLA ini mencakup langkah-langkah strategis untuk penganggaran aksi yang berfokus pada perlindungan anak, pemberdayaan perempuan, dan pembangunan keluarga.
Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, MPHM, turut menyampaikan bahwa pengembangan RAD KLA adalah sebuah proses yang memerlukan komitmen dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya. dr. Tri menegaskan pentingnya pemantauan dan evaluasi berkelanjutan untuk memastikan bahwa setiap program dan kegiatan dalam RAD KLA dapat dilaksanakan dengan efektif dan memberikan dampak positif bagi anak-anak dan perempuan di Kabupaten Kapuas.
Rapat RAD KLA ini diharapkan dapat menjadi langkah awal dalam upaya mewujudkan Kabupaten Kapuas sebagai Kota Layak Anak, dengan mengedepankan kerjasama yang erat antara seluruh pihak terkait.