KUALA KAPUAS – Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Kabupaten Kapuas mengikuti giat Senam Bersama di halaman Kantor Bupati Kapuas, di sela kegiatan senam bersama tersebut, Dinas P3APPKB melaksanakan kampanye sosialisasi KOMPAK Kapuas “Komitmen Masyarakat dan Pemerintah untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Kapuas,” kepada para peserta senam yang hadir di halaman Kantor Bupati Kapuas, Jumat (22/11/2024).

Kegiatan ini diinisiasi sebagai respon atas tren meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas, yang menempati urutan kedua dan ketiga di Kalimantan Tengah untuk kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta urutan keempat untuk perkawinan anak. Dinas P3APPKB mengajak semua elemen masyarakat untuk berperan aktif menciptakan lingkungan yang aman dan ramah untuk perempuan dan anak.

Senam pagi yang berlangsung di halaman kantor Pemkab Kapuas ini dihadiri oleh pejabat tinggi daerah, di antaranya Sekretaris Daerah Drs. Septedy, M.Si., Kepala BKPSDM Romulus, S.H., M.H., Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Drs. Salman, serta Kepala Dinas Dukcapil Drs. Jaya, M.Si., dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Ibu Caroline, S.Sos. Kepala Dinas P3APPKB, dr. Tri Setyautami turut hadir memimpin langsung yel-yel dukungan dan sosialisasi.

Peserta yang hadir bersemangat mengikuti irama lagu SAPA 129 dari Kementerian PPPA RI, sambil menerima leaflet yang berisi pesan-pesan pencegahan kekerasan.

Kegiatan ini juga dimeriahkan dengan pembagian doorprize yang disediakan oleh beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), termasuk mug dan botol minum bertema “STOP Kekerasan Perempuan dan Anak.”“Acara ini tidak hanya menjadi ajang konsolidasi dan sosialisasi, tetapi juga refleksi bersama untuk meningkatkan ketahanan keluarga dan kesadaran semua pihak di berbagai lingkungan, dari sekolah hingga tempat kerja. Diharapkan melalui Kampanye Sosialisasi KOMPAK Kapuas ini, seluruh masyarakat Kapuas dapat lebih berempati dan beraksi dalam melindungi hak-hak perempuan dan anak,” kata dr. Tri Setyautami.

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *