Pada tanggal 17 Desember 2024, Biro Organisasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan waktu khusus untuk membahas rencana peningkatan kelas UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Kapuas dari tipe B menjadi tipe A. Pertemuan ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, UPTD PPA, dan Bagian Organisasi Setda Pemda Kapuas.
Hadir dalam pertemuan tersebut, Kepala Dinas P3APPKB Kabupaten Kapuas, dr. Tri Setyautami, MPHM, bersama jajarannya yaitu Ibu Danung Sriwulandari, MPH (Kabid Pemberdayaan dan Perlindungan Hak Perempuan), Ibu Yuli, SE (Kasubbag Umum Kepegawaian), Ibu Meryanti, SKepNs (Kepala UPTD PPA), serta Pak Putoyo (Staf UPTD PPA). Sementara dari Bagian Organisasi Setda, turut mendampingi Pak John Pita (Kabag Ortal) dan Pak Yustinus. Dari pihak Pemprov Kalteng, Kepala Biro Organisasi, Ibu Betri, hadir bersama tim jabatan fungsional Bu Titin.
Kepala Dinas P3APPKB menyampaikan alasan utama peningkatan kelas UPTD PPA, yaitu meningkatnya jumlah dan kompleksitas kasus kekerasan yang dilayani serta cakupan wilayah pelayanan yang kini mencakup seluruh kecamatan di Kabupaten Kapuas. Peningkatan status kelembagaan ini dinilai sangat penting untuk mendukung pelayanan yang lebih optimal bagi masyarakat.
Kepala Biro Organisasi Pemprov Kalteng, Ibu Betri, memberikan dukungan terhadap rencana tersebut. Beliau menggarisbawahi pentingnya kelengkapan Analisis Jabatan (Anjab) dan Analisis Beban Kerja (ABK) yang saat ini tengah disusun oleh Subbag Umum Kepegawaian Dinas P3APPKB. Selain itu, ketersediaan formasi jabatan dan proporsi belanja pegawai terhadap total anggaran belanja juga harus dipastikan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Langkah selanjutnya adalah koordinasi dengan Bagian Organisasi serta kunjungan validasi onsite oleh Biro Organisasi.
Peningkatan kelas UPTD PPA sejalan dengan visi jangka menengah KOMPAK Kapuas (Komitmen Masyarakat dan Pemerintah untuk Perlindungan Perempuan dan Anak di Kapuas). Salah satu fokus utama strategi kolaborasi ini adalah memastikan peningkatan kualitas layanan perlindungan perempuan dan anak, terutama di tengah peningkatan kesadaran masyarakat untuk melaporkan kasus kekerasan.
“Harapannya, proses ini dapat segera terwujud dengan dukungan dan kerja sama dari semua pihak terkait. Peningkatan kelas ini bukan hanya soal status kelembagaan, tetapi tentang bagaimana kita dapat memberikan layanan terbaik untuk perempuan dan anak di Kabupaten Kapuas,” ungkap dr. Tri Setyautami.Dengan langkah konkret ini, Kabupaten Kapuas melalui KOMPAK Kapuas terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan perlindungan perempuan dan anak, menjadikan daerah ini sebagai contoh kolaborasi strategis antara pemerintah dan masyarakat.