Kuala Kapuas – Dalam rangka memperingati Hari Ibu ke-96, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (P-3APPKB) Kabupaten Kapuas menggelar kegiatan dengan tema “Parenting Hebat, Generasi Bermartabat: Bersama Cegah Perkawinan Usia Anak” pada 20 Desember 2024. Acara yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat, khususnya para orang tua, mengenai pentingnya pencegahan pernikahan usia anak sebagai upaya membangun generasi yang lebih berkualitas.

Pj. Bupati Kapuas, Ir. H. Darliansjah, MSi, melalui Kepala Dinas P-3APPKB, dr. Tri Setyayutami, MPHM, membuka acara dengan menyampaikan materi tentang pentingnya peran keluarga dalam mendukung kesehatan reproduksi. Beliau menekankan bahwa pendidikan kesehatan reproduksi dalam keluarga adalah salah satu kunci utama untuk menciptakan lingkungan yang harmonis dan mencegah terjadinya pernikahan dini.

Kegiatan ini juga menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya. Aristanika, S.Psi, dari Dinas Pendidikan, menyampaikan pentingnya membangun komunikasi efektif antara orang tua dan remaja. Ia juga membahas peran orang tua dalam membentuk karakter dan cita-cita anak, dengan menekankan bahwa komunikasi yang sehat menjadi fondasi utama bagi perkembangan anak yang optimal.

Di sisi lain, Meryanti, S.Kep, Ners, memaparkan dampak buruk pernikahan dini terhadap kesehatan fisik dan mental anak, serta mengupas hukum dan kebijakan yang mengatur pernikahan usia anak. Ia mengajak peserta untuk lebih peduli danAntusiasme para peserta, termasuk organisasi perempuan di Kabupaten Kapuas, menambah semangat kegiatan ini aktif dalam mendorong edukasi serta advokasi guna menekan angka pernikahan dini di masyarakat.

Antusiasme para peserta, termasuk organisasi perempuan di Kabupaten Kapuas, menambah semangat yang hadir dalam kegiatan ini.

Di akhir acara, peserta berkesempatan untuk mengikuti sesi tanya jawab dan diskusi langsung dengan narasumber.

Diharapkan, melalui kolaborasi antara masyarakat, pemerintah, dan berbagai pihak, upaya pencegahan pernikahan usia anak dapat semakin ditingkatkan untuk menciptakan generasi yang bermartabat, sehat, dan berkualitas

By admin

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *