Kuala Kapuas – Pelaksanaan Kegiatan Audit Kasus Stunting Semester 2 Tanggal 26 Nopember 2024 di Kecamatan Kapuas Murung Kabupaten Kapuas yang dihadiri oleh Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas DP3APPKB, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa,Kepala Dinas Pertaanian, Kepala Dinas PUPR, Kepala Dinas Sosial, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Tim Pakar Audit Kasus stunting yang terdiri dari Ahli Gizi, dr.Spesias anak, dr. Spesialis Kandungan, Psikolog .
Audit kasus stunting merupakan upaya identifikasi resiko dan penyebab resiko pada kelompok sasaran berbasis surveilans rutin atau sumber data lainnya, khususnya sebagai penapisan kasus-kasus yang sulit, termasuk mengatasi masalah mendasar pada kelompok sasaran audit beresiko stunting, yaitu calon pengantin (catin) ibu hamil, ibu menyusui/nifas dan baduta/balita.
Dengan adanya seluruh komponen yang tergabung dalam struktur tim audit kasus stunting agar dapat bersinergi dalam pelaksanaan seluruh kegiatan yang berkaitan dengan percepatan penurunan stunting terutama wilayah kabupaten kapuas.